ADSENSE HERE!
PEMBELAJARAN SHALAT JAMAAH
DAN SHALAT SUNNAH RAWATIB
A. Pendahuluan
Kewajiban shalat
merupakan kewajiban individual umat Islam terhadap tuhannya, dan dianjurkan
untuk dilakukan secara berjamaah. Dalam pandangan Islam, shalat yang dilakukun
secara berjamaah lebih tinggi nilainya 27 kali lipat jika dibandingkan dengan
shalat sendirian. Shalat berjamaah dalam ajaran Islam adalah salah satu pondasi
hubungan sosial yang harmonis.
Adapun hubungan
khusus antara Allah SWT dengan hambanya, yang merupakan hubungan yang pribadi,
dalam Islam diwadahi dengan bentuk shalat-shalat sunnah. Shalat sunnah dapat
dilakukan kapan pun sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan.
Salah satu macam shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah shalat
sunnah sebelum atau setelah shalat fardhu, yaitu shalat sunnah rawatib.
Selain diberi
kewajiban mengerjakan shalat lima waktu, umat Islam juga dianjurkan untuk
melaksanakan shalat sunnah rawatib. Anjuran ini bersifat menyeluruh, termasuk
di antaranya siswa usia Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Pembiasaan shalat
sunnah rawatib sejak dini akan memberikan bekas yang mendalam pada jiwa
seseorang untuk melakukannya, yang dengan itu diharapkan lahir pribadi-pribadi
yang bertaqwa kepada Allah SWT.
B.
Konsep Shalat Berjamaah
Shalat
jamaah ialah solat bersama, sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang, yaitu
imam dan makmum. Sholat jamaah lebih afdhal
(baik) daripada shalat sendiri dengan 27 kali derajat (HR Bukhari dan Muslim). Dalam shalat berjamaah seorang makmun
tidak boleh mendahului seorang imam. Hukum shalat
berjamaah ini
adalah sunnah
muakkad (sunnah
yang sangat dianjurkan).[1]
Bagi seorang
laki-laki,
melakukan shalat lima waktu
berjamaah di masjid itu lebih baik daripada shalat berjamaah di rumah; kecuali shalat sunnah, maka di rumah lebih baik.
Tetapi bagi perempuan shalat berjamaah di rumah
lebih baik, karena hal itu lebih aman bagi mereka
Rasulullah
SAW bersabda:
“Hai manusia, shalatlah kamu di rumah kamu masing-masing.
Sesungguhnya sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali
shalat lima waktu
(maka di masjid-lah lebih baik).” (HR. Bukhari dan Muslim).[2]
Adapun
shalat-shalat yang disunnahkan
untuk dikerjakan dengan berjamaah
adalah:
1. Shalat
fardu lima waktu.
2. Shalat
dua hari raya.
3. Shalat
tarawih dan witir dalam bulan ramadhan.
4. Shalat
gerhana matahari dan gerhana bulan.
5. Shalat
jenazah.
6. Shalat
minta hujan.
v Syarat-syarat sahnya
shalat berjamaah:
1.
Berniat mengikuti/menjadi
imam.
2.
Mengetahui segala apa yang
dikerjakan oleh imam.
3.
Tiada dinding yang menghalangi
antara imam dan makmum, kecuali bagi makmum perempuan di masjid hendaklah
dibataskan dengan kain.
4.
Tidak mendahului imam dalam takbir
dan tidak pula melambatkannya.
5.
Kedudukan imam ialah di hadapan
makmum, sekurang-kurangnya di takat atau batas tumit.
Makmum tidak boleh berada di hadapan atau sebaris dengan imam.
6.
Shalat makmum harus sama dengan shalat
imam, misalnya sama-sama shalat dhuhur, jumat, qasar,
jamak dan sebagainya.
7.
Makmum lelaki tidak boleh mengikut imam perempuan.
v Syarat-syarat menjadi imam:
1.
Bacaannya lebih baik daripada bacaan
makmum.
2.
Seseorang itu bukan sedang mengikut
atau menjadi makmum kepada imam lain.
v Makmum Masbuq (Makmum yang Terlambat Datang)
Makmum masbuq adalah orang yang mengikuti
kemudian, ia tidak sempat membaca fatihah beserta imam pada rakaat
pertama. Hukum makmum masbuq yaitu: jika ia takbir sewaktu imam belum rukuk,
hendaklah ia membaca fatihah sedapat mungkin. Apabila imam rukuk sebelum habis
fatihah-nya, hendaklah ia rukuk pula mengikuti imam, maka sempurnalah rakaat
itu baginya meskipun ia tidak menyelesaikan atau tidak membaca fatihah. Tetapi
apabila ia mengikuti imam sesudah rukuk, maka ia harus mengulangi rakaat itu,
karena rakaat itu
tidak sempurna dan tidak
termasuk hitungan baginya.
Sabda Rasulullah SAW:
“Apabila
seseorang di antara kamu datang untuk shalat sewaktu kami sujud, hendaklah kamu
sujud, dan jananlah kamu hitung itu satu rakaat; dan barang siapa mendapati
rukuk bersama imam, maka ia telah mendapat satu rakaat.” (HR. Abu Dawud).[4]
v Hikmah Shalat Berjamaah
1.
Pentingnya taat dan patuh kepada
pemimpin selama pemimpin itu benar.
2.
Apabila pemimpin (imam) salah,
makmum berhak mengingatkan.
3.
Mendidik disiplin.
4.
Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa,
saling menghargai antara satu dengan yang lain.
5.
Meningkatkan ukhuwah islamiyah.[5]
v Halangan Melaksanakan Shalat Jamaah
1.
Karena hujan yang menyusahkan
perjalanan ketempat berjamaah.
2.
Karena angin kencang.
3.
Sakit yang menyusahkan berjalan ke
tempat berjamaah.
4.
Karena sangat lapar dan haus, sedangkan makanan sudah
tersedia.
5.
Karena baru memakan makanan yang
berbau.
6.
Ada sesuatu yang membawa masyaqat (kesulitan) untuk menjalankan
sholat berjamaah.[6]
C. Konsep Shalat
Rawatib
Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang
dikerjakan sebelum atau sesudah shalat
fardu. Apabila dikerjakan sebelum
shalat fardhu maka disebut shalat sunnah qabliyyah,
dan apabila dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah ba’diyyah.
Shalat sunnah rawatib dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.
Shalat sunnah muakkadah, yaitu
shalat sunnah rawatib yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan sangat
jarang ditinggalkannya, baik di rumah maupun ketika di tengah perjalanan.[7]
Sepuluh rakaat yang termasuk shalat sunnah
muakkadah, yaitu:
· Dua rakaat sebelum subuh.
· Dua rakaat sebelum dhuhur.
· Dua rakaat setelah dhuhur.
· Dua rakaat setelah maghrib.
· Dua rakaat setelah isya.
Hal tersebut sesuai dengan hadits di bawah ini:
“Berkata
sahabat Abdullah bin Umar: Saya hafal dari Nabi Muhammad SAW, sepuluh rakaat
(shalat sunnah) yaitu dua rakaat sebelum dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua
rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah isya di rumahnya, dan
dua rakaat sebelum subuh.” (HR.
Al-Bukhari)
2.
Shalat sunnah ghairu maukkadah, yaitu
shalat sunnah rawatib yang kadang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW ketika di
perjalanan.
Ada dua belas rakaat yang termasuk shalat sunnah ghairu muakkadah, di antaranya:
ü Dua rakaat sebelum shalat
dhuhur (sebagai tambahan shalat sunnah muakkadah,
jadi jumlahnya 4 rakaat).
ü Dua rakaat setelah shalat
dhuhur (sebagai tambahan shalat sunnah muakkadah,
jadi jumlahnya 4 rakaat).
ü Empat rakaat sebelum ashar.
ü Dua rakaat sebelum maghrib.
ü Dua rakaat sebelum isya.[8]
D. Pembelajaran Shalat Berjamaah
1. Teknik Bertukar Pasangan
Teknik ini memberikan
kesempatan kepada siswa untuk bekerja sama dengan siswa lain dalam mendapatkan
pengetahuan dan ketrampilan. Guru dapat menggunakan metode ini dengan mengikuti langkah-langkah
sebagai berikut:
a.
Setiap siswa dipersilakan untuk memilih pasangannya.
b.
Guru memberikan tugas untuk dikerjakan oleh masing-masing pasangan.
Misalnya mengenai formasi shalat berjamaah atau bagaimana makmum masbuq mengikuti imam dan menambah
kekurangan rakaatnya.
c.
Setelah selesai, setiap pasangan diminta bergabung dengan satu pasangan
lain.
d.
Kedua pasangan yang bergabung, masing-masing anggotanya bergantian
pasangan, kemudian saling menanyakan dan mengukuhkan jawaban masing-masing.
e.
Teman baru yang didapatkan dari pertukaran pasangan kemudian kembali ke
pasangan semula.
2. Teknik Berkirim Salam dan Soal
Dalam teknik
ini guru dapat melakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
a.
Guru membentuk kelompok dengan
jumlah anggota 4 orang.
b.
Setiap kelompok ditugaskan untuk
menulis soal yang dikirim ke kelompok
lain.
c.
Masing-masing kelompok mengirim satu
orang utusan ynag bertugas menyampaikan salam dan soal dari kelompoknya untuk
kelompok lain.
d.
Setiap kelompok mengerjakan soal
kiriman dari kelompok lain.
e.
Setelah selesai, jawaban dicocokan
dengan pembuat soal.
f.
Guru bertugas mengawasi dan
mengevaluasi.
g.
Guru menyimpulkan dan menutup.
3. Teknik Tempel Pertanyaan
Teknik ini
merupakan pengembangan dari teknik tanya jawab. Teknik tempel ini untuk
mengatasi apabila tidak ada sesi tanya jawab, karena tidak ada siswa yang mau bertanya. Cara yang
digunakan oleh guru dalam melakukan teknik ini adalah sebagai berikut:
a.
Bagikan kertas tempel kepada siswa.
b.
Mintalah siswa menuliskan sebuah
pertanyaan yang berkaitan dengan shalat berjamaah dan mintalah mereka untuk
menempel di papan yang sudah disediakan.
c.
Saat istirahat, mintalah siswa meneliti pertanyaan-pertanyaan
tersebut dan ambil kertas pertanyaan yang dapat
mereka jawab.
d.
Setelah istirahat, mintalah sisiwa
membacakan pertayaan dari kertas tempel di depan kelas dan mengemukakan jawabannya.
e.
Siswa lain dan guru boleh menambahkan
jawabannya bila perlu.
f.
Setiap pertayaan yang masih
tertinggal di papan dapat di jawab oleh guru secara langsung.
4. Memberi Teladan dan Pembiasaan.
Keteladanan
dalam pendidikan agama sangat penting, karena pada dasarnya pendidikan agama
berpusat pada tindakan nyata bukan pada teori, dan pada
dasarnya anak usia 6-10 tahun sangat senang mencontoh dan meniru. Aturan-aturan
shalat berjamaah pun akan
lebih bermakna bagi anak didik apabila sambil melaksanakan shalat.
Perlu diketahu bahwa pada pembelajaran shalat berjamaah, yang sulit itu bukan pada aspek pengetahuan dan ketrampilan, melainkan
pada aspek internalisasi nilai dan pembiasaan. Agar anak mau mengerjakan shalat
berjamaah di rumahnya, seorang guru bisa memotivasinya dengan cara bercerita. Namun, lebih dari itu siswa
membutuhkan keteladanan dan pembiasaan dalam hal ini.
Selain itu, adakanlah shalat berjamaah di sekolah khususnya untuk sholat
dhuhur. Ajaklah siswa dengan lembut, tidak memaksa, untuk bersama-sama guru dan siswa lain
berjamaah di sekolah. Pantaulah pelaksanaannya, jika menemukan sesuatu yang
anjil segera lakukan koreksi, jangan menundanya.
5. Metode Kisah
Metode ini
berguna untuk mendorong semangat atau ghirah untuk berjamaah. Guru dapat mencari dan memilih cerita-cerita para salafu-sh-shalih dalam mengamalkan shalat berjamaah. Sebelumnya
sampaikan terlebih dahulu fadhillah (keutamaan) shalat berjamaah. Contoh:
keutamaan berjamaah yang tidak dapat diganti walaupun dengan 25
rokaat shalat sendirian.[9]
E. Pembelajaraan Shalat Sunnah Rawatib
1. Teknik Think-Pair-Share
Secara
bahasa berarti berpikir, berpasangan dan berbagi. Teknik ini berarti
mengaktifkan siswa untuk memikirkan pertanyaan atau tugas dari guru, kemudian mendiskusikan
dengan pasangan yang diikuti pasangan lain. Dengan kata lain, berpikir sendiri, lalu berdiskusi berdua, kemudian
berbagi jawaban dengan empat orang.
2. Teknik Numbered Head
Selain berguna untuk menyampaikan materi ketentuan shalat
rawatib. Teknik ini melatih siswa belajar melaksanakan tanggung jawab
pribadinya dalam hubungannya dengan kelompok. Dalam pembelajaran ketentuan
shalat rawatib teknik ini dapat diterapkan dengan mengikuti langkah-langkah
berikut:
a.
Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok. Setiap siswa
dalam kelompok mendapat nomor.
b.
Berikan tugas kepada siswa berdasarkan nomornya.
Misalnya, siswa nomor 1 bertugas membaca soal dengan benar dan mengumpulkan
data untuk menjawabnya; siswa nomor 2 bertugas menyelesaikan soal; dan siswa
nomor 3 bertugas mencatat dan melaporkan hasil kerja kelompok.
c.
Jika diperlukan guru bisa meminta mereka bekerja sama
dengan kelompok lain. Siswa dapat diminta untuk keluar dari kelompok asalnya
dan bergabung dengan siswa-siswa dari kelompok lain yang bernomor sama.
Siswa-siswa tersebut bisa saling membantu dalam menyelesaikan tugas dan
mencocokkan hasil kerjanya. Hal ini terjadi bila tugas-tugas lebih sulit
dikerjakan.
3.
Teknik Two Stay-Two Stray
Two
stay-two stray artinya dua
orang tetap tinggal dan dua orang pergi bertamu. Lebih jelasnya, satu kelompok
terdiri dari 4 anggota. Dua anggota di antaranya bertugas untuk mengunjungi
kelompok lain, sedangkan dua anggota sisanya tetap berada di tempat. Teknik ini
selain berguna untuk memberikan pemahaman secara aktif atas materi shalat rawatib
yang sedang diajarkan, ia juga bermanfaat untuk membina interaksi sosial dan kerja
sama yang baik.
Langkah-langkahnya
antara lain:
a.
Siswa dikelompakan menjadi beberapa
kelompok dengan anggota kelompok empat orang.
b.
Guru membagi tugas pada setiap
kelompok.
c.
Siswa bekerja bersama secara kelompok.
d.
Setelah menemukan jawaban, dua orang
siswa diminta untuk berkunjung ke dua kelompok yang berbeda, dia bertugas
menanyakan jawaban dan kembali ke klompoknya.
e.
Dua orang yang tinggal bertugas
menerima tamu dan menjamu tamu dengan memberi informasi atau jawaban dari
pertanyaan guru.
f.
Dua orang pulang ke kelompoknya dan
melaporkan oleh-olehnya (informasi atau jawaban dari kelompok lain).
g.
Kelompok mencocokan dan membahas
hasil kerja mereka.
h.
Guru dapat meminta untuk melaporkan
hasilnya.
i.
Guru melakukan evaluasi dan menutup
kegiatan.
4. Teknik Keliling Kelompok
Teknik ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Guru dapat membagi siswanya dalam beberapa
kelompok.
b.
Beri tugas pada kelompok, misalnya: “menyebutkan shalat
rawatib yang hukumnya sunnah mauakkadah.”
c.
Salah satu siswa diminta mengemukaan
pendapatnya atau jawabannya dari pertanyaan guru.
d.
Siswa selanjunya juga disuruh
menyampaikan pendapatnya setelah siswa pertama, dan seterusnya sampai yang terakhir.
e.
Guru meninjau dan mengavaluasi.
5. Metode Teladan dan Pembiasaan
Untuk metode
ini dibutuhkan kerja sama semua pihak. Suasana dan kondisi sekolah harus
diciptakan sedemikian rupa. Selain itu guru juga dapat meminta orang tua siswa
dan guru-guru ngaji untuk bekerja sama mengamati dan menanamkan kebiasaan
shalat rawatib di lingkungannya.
6. Metode Targhib-Tarhib
Targhib adalah
janji akan adanya kesenangan, kenikmatan ukhrawi yang disertai bujukan,
sedangkan tarhib adalah ancaman
tindakan berdosa atas tindakan yang dilakukan. Metode ini juga disebut dengan
metode bujukan dan peringatan. Metode ini dapat dilakukan dengan menyampaikan
hadits-hadits nabi yang bersifat memberi dorongan semangat beribadah.[10]
F.
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas terutama terkait hal pembelajaran shalat
berjamaah dan shalat sunnah rawatib, maka dapat kami simpulkan bahwa dalam
pembelajaran shalat berjamaah dapat dilakukan dengan beberapa teknik atau
metode yang dilakukan, di antaranya:
1.
Teknik Bertukar Pasangan
2.
Teknik Berkirim Salam dan Soa
3.
Teknik Tempel Pertanyaan
4.
Teknik Teladan dan Pembiasaan
5.
Metode Kisah
Sedangkan untuk pembelajaran shalat sunnah rawatib dapat dilakukan dengan
mengikuti petunjuk atau teknik di bawah ini, antara lain:
1.
Teknik Think-Pair-Share
2.
Teknik Numbered Head
3.
Teknik Two Stay-Two Stray
4.
Teknik Keliling Kelompok
5.
Metode Teladan dan Pembiasaan
6.
Metode Targhib-Tarhib
PEMBELAJARAN SHALAT JAMAAH DAN SHALAT SUNNAH RAWATIB
DAFTAR
PUSTAKA
Rasjid,
Sulaiman. 2012. Fiqh Islam. Bandung:
Sinar Baru Algensindo
Zain, Lukman. 2009. Pembelajaran
Fiqh. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama RI
Qadir, Abdul, al-Rahbawi. 2007. Panduan Lengkap Shalat Menurut Empat Madzhab. Jakarta Timur:
Pustaka Al-Kautsar
Nawawi, Ahmad Sadili. 2011. Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu & Sunnah Jakarta:
Amzah
Purnomo, Anton. 2008. Tuntunan Shalat Lengkap. Sukoharjo: CV. Purnama
[3] http://ms.wikipedia.org/wiki/solat_berjamaah diakses
pada tanggal 11 Oktober 2013 pukul 15.48 WIB
[5]
http://www.siswa.tintaguru.com/2013/08/slide-pembelajaran-kelas-vii-shalat_9.html, diakses pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2012
[7] Syaikh Abdul Qadir al-Rahbawi, Panduan Lengkap Shalat Menurut Empat Madzhab, (Jakarta Timur:
Pustaka Al-Kautsar, 2007), hlm. 275
[8] Ahmad Nawawi Sadili, Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu & Sunnah (Jakarta: Amzah,
2011), hlm. 234-236
[9] Lukman Zain, Pembelajaran
Fiqh, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI,
2009), hlm. 120-123
[10] Ibid, hlm. 128-131
ADSENSE HERE!
No comments:
Post a Comment