Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Kumpulan Makalah, Artikel dan Tips Lengkap

PERGANTIAN KURIKULUM DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGUATAN KOMPETENSI GURU MI

ADSENSE HERE!
PERGANTIAN KURIKULUM DAN IMPLIKASINYA
TERHADAP PENGUATAN KOMPETENSI GURU MI

 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan pengembangan kurikulum sebagai revisi atas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberi nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini diberlakukan mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 yang dilaksanakan secara bertahap sampai tahun 2015 mendatang. Dalam pelaksanaannya, perubahan kurikulum tersebut menuai berbagai sikap dari masyarakat baik itu pro maupun kontra. Sejak Indonesia merdeka perubahan kurikulum sudah 10 kali terjadi yang mana banyak dikarenakan pergantian kekuasaan, bahkan memunculkan pameo klasik: “ganti menteri ganti kurikulum” atau “ganti menteri ganti buku.”
Meskipun telah menuai berbagai pro-kontra, pemerintah bersikeras untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dengan alasan perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia ke depan seiring perubahan zaman yang semakin pesat. Pemerintah mengungkapkan bahwa Kurikulum 2013 ini bukanlah kurikulum baru, tapi merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Menurut pemerintah, dalam Kurikulum 2013 ini terdapat penambahan bahan ajar esensial yang belum ada pada KTSP, selain tetap mempertahankan materi yang masih relevan, dan menghilangkan materi yang dianggap tidak penting. Lebih jauh lagi, dalam pendidikan di Indonesia perlu dirumuskan kurikulum yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik, serta perlunya mengarahkan pembelajaran yang mengutamakan aspek Attitude, Skill, dan Knowledge (ASK).
Kurikulum 2013 pun serentak dilaksanakan di satuan pendidikan terpilih secara bertahap pada awal tahun ajaran 2013/2014. Setelah diimplementasikan, kurikulum ini berdampak besar bagi berbagai pihak, terutama bagi guru sebagai garda terdepan dalam implementasi kurikulum yang langsung berhadapan dengan peserta didik dan kunci penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Mau tidak mau guru harus bisa mengembangkan potensi diri dan kompetensi yang dimilikinya untuk menunjang performance dalam kegiatan belajar mengajar.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan konsep pengembangan kurikulum?
2.      Apa saja elemen standar nasional pendidikan dalam Kurikulum 2013?
3.      Bagaimana peran guru sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013?
4.      Apa saja kiat-kiat menjadi guru profesional?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah diharapkan mahasiswa mengetahui tentang pergantian kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 dan bagaimana implikasinya terhadap penguatan kompetensi guru MI (Madrasah Ibtidaiyah).









BAB II
PEMBAHASAN

A.     Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga dapat merespon terhadap setiap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi. Kebijakan umum dalam pengembangan kurikulum harus sejalan dengan visi, misi, dan strategi pengembangan pendidikan nasional yang dituangkan dalam kebijakan peningkatan angka partisipasi, mutu relevansi, dan efesiensi pendidikan.
Kebijakan umum dalam pengembangan kurikulum nasional mencakup prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.      Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetik.
2.      Kesamaan memperoleh kesempatan.
3.      Memperkuat identitas nasional.
4.      Menghadapi abad pengetahuan.
5.      Menyongsong tantangan teknologi informasi dan komunikasi.
6.      Mengembangkan ketrampilan hidup.
7.      Mengintegrasikan unsur-unsur penting ke dalam kurikulum.
8.      Pendidikan alternatif.
9.      Berpusat pada anak sebagai pembangunan pengetahuan.
10.  Pendidikan multikultur.
11.  Penilaian berkelanjutan.
12.  Pendidikan sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada mutu pendidikan ditandai dengan pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif, penilaian hasil belajar yang berkelanjutan dan memberdayakan peserta didik, dan penyelenggaraan pendidikan yang didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta sesuai dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan.[1]

B.     Perubahan Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 didasarkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Secara garis besar dalam perubahan kurikulum 2013, ada empat dari delapan elemen standar pendidikan nasional yang mengalami perubahan.
Pertama, elemen standar kompetensi lulusan. Kurikulum 2013 menekankan pada peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dari kedudukan mata pelajaran, kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Kedua, elemen standar isi. Struktur kurikulum yang dikembangkan menjadi lebih bersifat holistik yang berbasis sains (alam, sosial, dan budaya). Selain itu, terdapat pengurangan mata pelajaran serta penambahan jam pelajaran. Pada Kurikulum 2013, pemanfaatan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) harus dilakukan hampir di seluruh mata pelajaran. Untuk sekolah menengah kejuruan terdapat penambahan jenis keahlian dan juga memperbanyak mata pelajaran produktif yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Ketiga, pada standar proses. Secara garis besar perubahan pada elemen ini tejadi pada proses pembelajaran yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat, ditambah dengan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
Keempat, elemen standar penilaian. Pada elemen ini perubahan terjadi pada acuan penilaian yang yang berbasis kompetensi, pergeseran dari penilaian melalui tes menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Selain itu, penilaian dilakukan berdasarkan pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal), penilaian tidak hanya pada level kompetensi dasar (KD), tetapi juga kompetensi inti dan standar kompetensi lulusan (SKL), serta mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.[2]

C.     Guru Sebagai Penentu Keberhasilan Kurikulum 2013
1.      Kritikan terhadap Kualitas Guru Indonesia yang Rendah
Kritikan tentang kualitas guru Indonesia yang rendah pernah disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral Komisi Nasional Pendidikan, Sukmawardana. Dia mengatakan bahwa saat ini kualitas dan kompetensi guru masih sangat rendah. Bukti dari rendahnya kualitas guru Indonesia antara lain dapat dilihat dari:
a.       Masih banyaknya guru yang enggan mengembangkan kemampuan diri.
b.      Kurang berpijak pada program mengajar.
c.       Tidak menguasai metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat belajar siswa meningkat.
d.      Pendapatan guru (khususnya guru swasta) masih sangat kurang.
Melihat kondisi kualitas guru Indonesia yang rendah maka pemerintah harus memberikan banyak pelatihan secara kontinyu kepada guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Pelatihan yang dapat diberikan kepada guru adalah pelatihan tentang perkembangan kurikulum, cara dan metode mengajar, perangkat mengajar dan didaktik metodik. Sampai dengan sekarang, baru sedikit guru yang dapat merasakan pelatihan langsung dari nara sumber ahli pendidikan yang mampu menumbuhkan semangat untuk mengajar.[3]
Namun, kita sungguh beruntung dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Salah satu upaya dari Undang-Undang tersebut ialah meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan kualitas hidup ekonomi para guru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen telah menggariskan upaya-upaya untuk meningkatkan profesi guru sehingga dapat direkrut putera-putera terbaik bangsa untuk menempati profesi yang sangat dihormati itu yaitu untuk mencerdaskan kehidupan rakyat.
Di dalam proses belajar mengajar betapa bagusnya kurikulum dengan menentukan standar isi yang tinggi, tetapi apabila tidak tersedia tenaga guru yang profesional maka tujuan kurikulum tersebut akan sia-sia. Demikian pula dengan sarana yang mencukupi tetapi tenaga guru yang tidak profesional akan menjadi sia-sia juga. Guru adalah prajurit terdepan di dalam membuka cakrawala peserta didik memasuki dunia ilmu pengetahuan dalam era global dewasa ini. Tidak mengherankan apabila salah satu kualifikasi akademik guru profesional menurut UU No.14 Tahun 2005 mempunyai sekurang-kurangnya ijazah S-1. Selain dari kualifikasi akademik tentunya juga akan memainkan peranan penting dari guru Indonesia di dalam membangun citra Indonesia sebagai manusia Indonesia yang beridentitas Indonesia..[4]
2.      Karakteristik Kerja Guru
Semua di antara kita sudah sangat akrab dengan guru, baik sering berhubungan, membawahi ataupun jadi guru sendiri. Tetapi, berapa banyak diantara kita yang pernah merenungkan sesungguhnya bagaimana kerja guru itu? Pemahaman akan hakikat kerja guru ini sangat penting sebagai landasan dalam mengembangkan program pembinaan dan pengembangan guru.
Kalau direnungkan secara mendalam, maka kita akan dapat menemukan beberapa karakteristik kerja guru, antara lain :
a.       Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang besifat individualistis non kolaboratif.
b.      Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
c.       Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah.
d.      Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik.
e.       Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu di ruang kelas.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah 1) memperkuat hidden curriculum dan 2) mengembangkan teknik refleksi diri (self-reflection).
1)      Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru. Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
a)      Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
b)      Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
c)      Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
2)      Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa:
a)      Pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan;
b)      Perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif;
c)      Perilaku guru yang efisien dan efektif;
d)     Perilaku yang perlu diperbaiki;
e)      Perilaku yang diinginkan oleh siswa; dan
f)       Perilaku yang seharusnya dikerjakan.
Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar. Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni:
a.         Guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal; dan
b.         Guru melaksanakan action-research.
Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action-research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya dalam waktu yang sama.[5]
3.      Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Guru perlu memiliki sikap inovatif dan kreatif. Sesuai peraturan menteri tentang kompetensi guru, bahwa ada  empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar. Di dalamnya terkait teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik serta menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Kedua, kompetensi akademik (keilmuan). Ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. Dalam pengertian lain, guru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Selain itu, guru juga harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
Ketiga, kompetensi sosial. Guru harus memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan mampu menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki kompetensi yang memadai. Di sisi lain, guru harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
Keempat, kompetensi kepribadian. Guru adalah figur “digugu dan ditiru. Pada diri guru terdapat teladan  yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Maksudnya, guru harus berupaya menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat.[6]

D.     Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013)
Ada beberapa tuntutan kepada guru untuk menjadi lebih profesional di abad 21 sebagai berikut:
1.      Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat  yang penuh dengan kompleksitas permasalahan, memahami gaya hidup dan perilaku siswa, mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan, serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar.
2.      Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing, Mengenali “resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan  daya kreativitas siswa.
3.      Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.
4.      Membangun citra positif sebagai seorang pendidik  yang  berketeladanan, mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik  serta memiliki etos, kredibilitas dan integritas  sebagai seorang pendidik.
5.      Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran  dengan menggali sumber, dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.
6.      Memiliki interpersonal  skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.
7.      Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan  potensi dan karakter siswa secara individual, memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.
8.      Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat, serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu  kegiatan belajar dan mengajar.
9.      Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan identitas siswa.[7]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga dapat merespon terhadap tuntutan perubahan structural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi. Kebijakan umum dalam pengembangan kurikulum harus sejalan dengan visi, misi, dan strategi pengembangan pendidikan nasional yang dituangkan dalam kebijakan peningkatan angka partisipasi, mutu relevansi, dan efesiensi pendidikan.
Kurikulum 2013 didasarkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.Secara garis besar perubahan kurikulum 2013 ada empat dari delapan elemen standar pendidikan nasional yang mengalami perubahan. Pertama, elemen standar kompetensi lulusan, Kedua, elemen standar isi, Ketiga, pada standar proses. Keempat, elemen standar penilaian.
Dua model peningkatan mutu guru yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (self-reflection). Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Sedankan Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan.
Lebih dari itu, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, yaitu:
1.                  Kompetensi pedagogik.
2.                  Kompetensi akademik (keilmuan).

3.                  Kompetensi sosial.
4.                  Kompetensi kepribadian.

B.     Saran-saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis sangat mengharapkan kritikan, saran, dan masukan dari pembaca demi perbaikan di waktu mendatang.





















DAFTAR PUSTAKA

Alawiyah, Faridah. Dampak Implementasi Kurikulum 2013 Terhadap Guru. (http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%20Singkat-V-19-I-P3DI-Oktober-2013-56.pdf), 2013.
Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.
Santoso, Hari. Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013). (http://edukasiwae.blogspot.com/2012/12/kiat-menjadi-guru-profesional- abad-21.html), 2012.
Sodikin. Kualitas Guru Indonesia yang Rendah. (http://pendidikan-full.blogspot.com/2013/11/kualitas-guru-indonesia-rendah.html), 2013.
Tilaar. Standarisasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Yunandra. Kualitas Guru Penentuan keberhasilan Kurikulum 2013. (http://yunandra.com/kualitas-guru-penentuan-keberhasilan-kurikulum), 2013.
Zamroni. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: BIGRAF Publishing, 2000.



[1]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hal 3-4.
[2]Faridah Alawiyah, 2013, Dampak Implementasi Kurikulum 2013 Terhadap Guru, (http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%20Singkat-V-19-I-P3DI-Oktober-2013-56.pdf) diakses pada 21 Mei 2014 pukul 09.33 WIB.
[3] Sodikin, 2013, Kualitas Guru Indonesia yang Rendah, (http://pendidikan-full.blogspot. com/2013/11/kualitas-guru-indonesia-rendah.html) diakses pada tanggal 21 Mei 2014 pukul 00.38 WIB.
[4]Tilaar, Standarisasi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hal. 167 – 168.
[5]Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: BIGRAF Publishing, 2000) hal 74 – 80.
[6]Yunandra, 2013, Kualitas Guru Penentuan keberhasilan Kurikulum 2013, (http://yunandra.com/kualitas-guru-penentuan-keberhasilan-kurikulum-2013/) diakses pada tanggal 20 Mei 2014 pukul 01.53 WIB.
[7]Hari Santoso, 2012, Kiat Menjadi Guru Profesional Abad 21 (Tuntutan Kurikulum 2013), (http://edukasiwae. blogspot.com/2012/12/kiat-menjadi-guru-profesional-abad-21.html) diakses pada tanggal 21 Mei 2014 pukul 03.14 WIB.
ADSENSE HERE!

No comments:

Post a Comment

Copyright © Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design