Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Kumpulan Makalah, Artikel dan Tips Lengkap

POTRET KEHIDUPAN PROFESI GURU

ADSENSE HERE!
POTRET KEHIDUPAN  PROFESI GURU
A.    Pendahuluan
Guru adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Walaupun banyak faktor yang mempengaruhi kemajuan pendidikan sebuah bangsa, namun pada hakikinya tidak dapat disangkal bahwa gurulah faktor terpenting. Guru adalah faktor utama yang langsung bersentuhan dengan subjek pendidikan, yaitu siswa. Merekalah para pelecut kecerdasan.
Namun dewasa ini, potret kehidupan guru baik dari segi sosial dan ekonomi mengalami perubahan dan dalam kondisi keterbatasan. Profesi guru dianggap kurang mampu menunjang kehidupan ekonominya. Dibandingkan dengan zaman dahulu, profesi guru sekarang menuntut adanya timbal balik dari segi material, namun guru juga dituntut dari segi kualitas untuk menghasilkan output pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Oleh karenya, penting bagi kita sebagai calon guru untuk mempelajari bagaimana potret kehidupan seorang guru terutama di zaman sekarang ini.

B.     Konsep Dasar Profesi Guru
Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar-mengajar.[1] Menurut Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 Pasal 1 Ayat 1, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2]
Seorang guru memiliki beberapa peranan yang sangat penting, karena memiliki tanggung jawab yang tidak bisa digantikan oleh peralatan canggih apapun. Oleh karena itu, guru idealnya bisa mempersiapkan diri sebagai guru yang tetap lebih progesif dan produktif dalam semua proses kegiatan belajar mengajar. Begitu pula dalam hal kepribadian yang diembankannya, guru harus selalu mengedepankan keprofesionalnya yaitu dengan memiliki kepribadian atau kualitas keilmuan yang pantas dan patut dibanggakan dan bisa menjadi teladan dalam segala aktifitas kehidupan sehari-harinya, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun dalam masyarakat.[3]
Sedangkan profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lebih lanjut di dalam science  dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Pekerjaan professional akan senantiasa menggunakan teknik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan demi kemaslahatan orang lain.[4]
Profesi atau profesionalisme dapat diartikan pula sebagai pandangan tentang bidang pekerjaan, yaitu pandangan yang menganggap bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melaui keahlian tertentu dan yang menganggap keahlian ini sebagai sesuatu yang harus diperbaharui secara terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang terdapat dalam ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, kegiatan profesional dimulai dari pemahaman dan pemanfaatan terhadap kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan yang selanjutnya ditampilkan oleh seorang guru sebagai tenaga profesional.[5]
Menurut Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 Pasal 7 Ayat 2, profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme;
2.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3.      Memiliki kualifikasi akademi dan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas;
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5.      Memiliki tugas atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas keprofesional; dan
9.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.
Menurut Dedi Supriyadi, profesi mengandung pengertian adanya penyerahan dan pengabdian penuh pada suatu jenis pekerjaan yang mengimplikasikan tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat dan profesi. Seorang guru profesional bukan hanya bekerja, melainkan ia tahu mengapa dan untuk apa ia bekerja serta tanggung jawab apa yang melekat dalam pekerjaannya. Jadi ia tidak boleh seenaknya sendiri dalam pekerjaannya.[6]
Namun, profesi keguruan sendiri meski memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan, juga memiliki beberapa tantangan untuk meningkatkan kewibawaannya di mata masyarakat luas.

C.    Potret Kehidupan Profesi Guru
1.      Perbandingan Potret Kehidupan Guru di Desa dan di Kota
Dalam proses pembangunan masyarakat terutama di daerah pedesaan, guru memegang peran kepeloporan melalui berbagai institusi kemasyarakatan yang ada. Betapa kepercayaan masyarakat dan pemerintah di tingkat lokal amat tinggi terhadap guru terbukti dari dijadikannya guru sebagai mitra (coutterpart) dalam berbagai kegiatan di pedesaan dan kecamatan.
Di perkotaan, keberadaan guru agak berbeda sesuai dengan struktur masyarak kota. Guru lebih cenderung leebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah. Kalaupun ada kegiatan kemasyarakatan di tempat tinggalnya atau di tempat sekolahnya, itu bersifat insidental. Bila ada kesempatan di luar tugas pokok di sekolahnya, guru diperkotaan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah tambahan. Mereka sibuk mengajar di beberapa sekolah dan kursus-kursus demi menambah penghasilan.
Tampaknya agak berbeda dengan keadaan di perkotaan, di desa tidak banyak kesempatan bagi para guru untuk mencari nafkah dengan memanfaatkan keahlian dan pekerjaannya sebagai guru. Umumnya mereka mencari nafkah dari bertani, berkebun, berternak, atau berdagang kecil-kecilan.
Perbedaan keadaan guru di kota dan di desa tersebut, disebut sebagai the two cultures dan merupakan variabel yang secara signifikan menentukan sosok keadaan kehidupan guru.[7]

2.      Potret Kehidupan Guru di Sekolah dan di Masyarakat
Guru dengan segala keterbatasannya – terutama dari segi status sosial ekonomi – tetap dianggap sebagai pelopor di lingkungan masyarakatnya. Dengan kenyataan tersebut, maka konsep guru yang tugasnya hanya mengelola proses belajar mengajar di kelas tidak berlaku lagi sekarang. Guru bukan hanya mendidik para siswa di sekolah, melainkan juga guru bagi masyarakat. Tugas dan kepercayaan tersebut timbul karena guru dianggap sebagai kelompok terpelajar dan ditokohkan di masyarakat, terutama di pedesaan.

3.      Potret Kehidupan Guru Dahulu dan Sekarang
Bila dibandingkan dengan keadaan pada sekitar 40-50 tahun yang lalu, peranan guru di zaman sekarang sudah sangat berbeda. Kalau dahulu, guru dianggap sebagai orang yang banyak tahu, dan untuk itu masyarakat datang kepada guru, sekarang guru melebur diri dalam masyarakat, dan mengambil prakarsa secara proaktif dalam berbagai kegiatan masyarakat. Guru tidak lagi duduk di “singgasana” yang terhormat dan menikmati status kultural guru yang memang saat itu amat tinggi.
Di masa lalu jumlah guru sangat langka, umumnya yang berasal dari keluarga yang status sosial ekonominya relatif baik. Sekarang, guru berasal dari semua strata sosial ekonomi dengan latar belakang yang lebih beragam. Rekrutmen calon guru pun menjadi semakin terbuka, yang berlaku bagi pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang dan lapisan sosial[8]. Namun penambahan jumlah guru besar-besaran tersebut membuat sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga. Hal ini terjadi hampir pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Di samping itu, kualifikasi pendidikan guru kita sangat beragam, mulai hanya lulusan SMP hingga S3. Di zaman kemerdekaan, asal seseorang bisa menulis, membaca, dan berhitung mereka langsung dapat berdiri di muka kelas. Sekalipun kedua hal tersebut sekarang sudah banyak berkurang, pengaruh dari masa lalu itu masih terasa hingga sekarang.[9] Di zaman sekarang, perubahan yang terjadi di dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru. Akibatnya, setiap penambahan kemampuan guru selalu berpacu dengan meningkatnya kemampuan dan harapan masyarakat tersebut yang kadang-kadang lebih cepat dari kemampuan guru untuk memenuhinya. Masalah terjadi apabila harapan atas peran guru bertambah, sementara kemampuan guru memenuhinya terbatas.
Bila di masa lalu guru menjadi sumber utama untuk menjawab ketidaktahuan siswa, sekarang bukan lagi. Di rumah tersedia radio, televisi, surat kabar, bahkan komputer, dan internet. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa – dengan pengecualian di pedesaan – guru bukan lagi agen perubahan dalam masyarakat yang berdiri di barisan depan dalam irama perubahan masyarakat sebagaimana dipercayai di masa lalu, melainkan pengikut perubahan masyarakat yang bergerak jauh di depan mereka. Jadi, betapa peliknya problematik dan betapa beratnya tantangan yang dihadapi profesi keguruan.[10]
Pendidikan adalah investasi terpenting suatu bangsa. Oleh karena itu, bagaimanapun nasib guru di beberapa tahun ke depan, harusnya keikhlasan dalam mengemban tugas tetap dikedepankan oleh para guru. Ini tentu saja bukan sesuatu yang gampang. Akan tetapi, mengingat betapa pentingnya peran guru dalam bidang pendidikan sebagai pengawal di garda terdepan kemajuan bangsa dan negara. Maka, wajar jika para guru tetap menanamkan semangat pantang menyerah kepada berbagai rintangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.

D.    Kesimpulan
Menurut Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 Pasal 1 Ayat 1, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Di perkotaan, keberadaan guru agak berbeda sesuai dengan struktur masyarak kota. Guru lebih cenderung leebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah. Mereka sibuk mengajar di beberapa sekolah dan kursus-kursus demi menambah penghasilan. Berbeda dengan keadaan di perkotaan, di desa tidak banyak kesempatan bagi para guru untuk mencari nafkah dengan memanfaatkan keahlian dan pekerjaannya sebagai guru. Umumnya mereka mencari nafkah dari bertani, berkebun, berternak, atau berdagang kecil-kecilan. Perbedaan keadaan guru di kota dan di desa tersebut, disebut sebagai the two cultures dan merupakan variabel yang secara signifikan menentukan sosok keadaan kehidupan guru.
Guru bukan hanya mendidik para siswa di sekolah, melainkan juga guru bagi masyarakat. Tugas dan kepercayaan tersebut timbul karena guru dianggap sebagai kelompok terpelajar dan ditokohkan di masyarakat, terutama di pedesaan. Bila dibandingkan dengan keadaan pada sekitar 40-50 tahun yang lalu, peranan guru di zaman sekarang sudah sangat berbeda. Kalau dahulu, guru dianggap sebagai orang yang banyak tahu, dan untuk itu masyarakat datang kepada guru, sekarang guru melebur diri dalam masyarakat, dan mengambil prakarsa secara proaktif dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Bila di masa lalu guru menjadi sumber utama untuk menjawab ketidaktahuan siswa, sekarang bukan lagi. Di rumah tersedia radio, televisi, surat kabar, bahkan komputer, dan internet. Mengingat betapa pentingnya peran guru dalam bidang pendidikan sebagai pengawal di garda terdepan kemajuan bangsa dan negara. Maka, wajar jika para guru tetap menanamkan semangat pantang menyerah kepada berbagai rintangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.






DAFTAR PUSTAKA


Fuadi, Nur. Profesionalisme Guru. Purwokerto:  STAIN Press, 2012.

Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.

Supriadi, Dedi. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Bandung: Adicita Karya Nusa, Cet. 2,  2012.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 & Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara, 2010.

Wijaya, Cece, dkk. Upaya Pembaharuan dan Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.



[1] Cece Wijaya, dkk,  Upaya Pembaharuan dan Pengajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 23.
[2] Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 & Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2010), hlm. 2.
[3] Nur Fuadi, Profesionalisme Guru, (Purwokerto:  STAIN Press, 2012),  hlm. 146.
[4] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 130-131.
[5] Nur Fuadi, Op.Cit., hlm. 4-5.
[6] Dedi Supriadi, Mengangkat Citra dan Martabat Guru, (Bandung: Adicita Karya Nusa, Cet. 2,  2012), hlm.101-101.
[7] Ibid, hlm. xviii-xix
[8] Ibid,. hlm. xvi-xvii
[9] Ibid, hlm. 105
[10] Ibid, hlm. 106.
ADSENSE HERE!

No comments:

Post a Comment

Copyright © Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design