Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Kumpulan Makalah, Artikel dan Tips Lengkap

GURU ANTARA PANGGILAN JIWA DAN PROFESIONAL

ADSENSE HERE!
GURU ANTARA PANGGILAN JIWA DAN PROFESIONAL

A.    Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang guru adalah topik yang takkan pernah habis untuk dibacarakan. Kisah perjalanan profesi guru terus berjalan seiring berjalannya waku. Pasang surut terus terjadi dari masa ke masa. Dulu profesi guru bukanlah jenis pekerjaan yang disukai dan diminati banyak orang. Untuk menjadi seorang guru orang tersebut harus benar-benar bermental baja, siap berkorban, punya kesabaran yang tinggi dan harus siap diupah dengan bayaran yang rendah atau bahkan bagi guru non formal kadang kala harus menunggu uluran tangan orang tua anak didiknya karena ia tak pernah menetapkan tarif bayaran untuk anak didiknya.
Kalau bukan karena panggilan jiwa, sepertinya sangat sulit bagi seseorang untuk memilih guru menjadi profesinya. Mungkin kisah yang diangkat dalam film Laskar pelangi sudah cukup memberi kita gambaran bagaimana perjuangan menjadi seorang guru di masa lalu dan mungkin saja saat di sebagian daerah terpencil. Mulai fasilitas belajar mengajar yang tidak memadai hingga sang guru yang jarang menerima gaji. Namun berbagai kendala tersebut tak pernah menyurutkan sang guru untuk terus mendidik anak negeri untuk menggapai mimpi dan mengharumkan nama ibu pertiwi.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka diambil sebuah rumusan masalah sebagai berikut : Guru Antara Panggilan Jiwa Dan Profesional

  GURU ANTARA PANGGILAN JIWA DAN PROFESIONAL

BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Guru antara panggilan jiwa dan Profesional
1.      Pengertian Guru
Di dalam dunia pendidikan tak pernah terlepas dari sosok yang bernama guru. Orang Jawa menyebut bahwa guru berasal dari kata ‘digugu lan ditiru’, artinya bahwa seorang guru harus bisa dipercaya dan ditiru setiap hal yang positif, baik dari segi keilmuan yang dikuasainya hingga sikap dan etikanya di sekolah.
Orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menatadan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.[1]
2.      Guru sebagai Panggilan Jiwa
Guru adalah panggilan jiwa maka yang terjadi ialah profesi guru dihayati sedemikian rupa, dinikmati dengan segenap semangat pengabdian dan prestasi serta sanggup mengalahkan godaan-godaan profesi lain yang secara materi lebih menjanjikan. Seorang guru harus mau berfikir bagaimana seharusnya sistem pendidikan dibangun dan dikembangkan. Kalau diperlukan siap mengabdikan dirinya menjadi guru di daerah terpencil dan mampu berprestasi baik secara akademis maupun materi.
Seorang tokoh Indonesia Bernama Anis Baswedan telah meluncurkan sebuah program yang bernama Gerakan Indonesia Mengajar. Sebuah gerakan yang diinspirasi oleh janji kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan misi mengirim putra putri terbaik Indonesia ke berbagai pelosok Indonesia untuk mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Terlepas adanya pro dan kontra dari program tersebut,kita patut  mengapresiasi gerakan ini dan berharap banyak dari sini akan bermunculan gerakan-gerakan serupa dari para tokoh nasional yang mungkin tergerak hatinya melihat kondisi dunia pendidikan yang masih belum beranjak dari garis keprihatinan mutu.[2]
3.      Guru Profesional
Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.[3]
Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 1 ayat 4, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenui standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[4]
B.     Peran Guru
1.      Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
2.      Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.


3.      Informator
Sebagai informatory, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru.
5.      Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
6.      Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7.      Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
8.      Pembimbing
Perananan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas, adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
9.      Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik.

10.  Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
11.  Mediaator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif.
12.  Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13.  Evalutor[5]
Sebagai evaluater, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik.
C.    Kewajiban dan Hak Guru
1.      Kewajiban Guru
Menurut UUGD No. 14 Tahun 2005 kewajiban guru sebagai berikut :
-          Memiliki Kualifikasi Akademik yang berlaku ( S-1 atau D-IV)
-          Memiliki Kompetensi Pedagogik
-          Memiliki Kompetensi Kepribadian
-          Memiliki Kompetensi Sosial
-          Memiliki Kompetensi professional
-          Memiliki Sertifikat Pendidik
-          Sehat jasmani dan rohani
-          Melaporkan pelanggaran terhadap peraturan satuan pendidikan yang dilakukan oleh siswa kepada pemimpin satuan pendidikan.
-          Menaati peraturan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah dan pemerintah.[6]
2.      Hak Guru
Hak-hak guru menurut UUGD No. 14 Tahun 2005
-          Mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidikan bagi guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D IV
-          Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
-          Mendapat tunjangan profesi, dan tunjangan fungsional
-          Mendapat maslahat tambahan
-          Mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa, kenaikan pangkat prestasi kerja luar biasa baiknya, knaikan jabatan, uang atau barang, piagam, dan atau bentuk penghargaan lain.
-          Mendapat tambahan angka kredit kredit secara untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi 1 kali bagi guru yang bertugas di daerah khusus.
-          Mendapatkan penghargaan bagi guru yang gugur dalam melaksanakan tugas pendidikan
-          Mendapatkan promosi sesuai dengan tugas dan prestasi kerja dalam bentuk kenaikan pangkat dan / atau kenaikan jenjang jabatan  fungsional.
-          Memberikan penilaian hasil belajar dan menentukan kelulusan kepada siswa.
-          Memberikan penghargaan kepada siswa ang terkait dengan prestasi akademik atau non akademik.
-          Memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan
-          Mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan.
-          Mendapat perlindungan hukum
-          Mendapatkan perlindungan profesi
-          Mendapatkan perlindungan keselamatan
-          Memperoleh perlindungan keselamatan kerja
-          Memperoleh akses memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran
-          Kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan
-          Berhak memperoleh cuti studi.[7]
D.    Tugas Guru sebagai Profesi
1.            Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan Nilai-nilai hidup
2.    Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.            Melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa[8]
E.     Perbedaan guru sebagai profesi dan panggilan jiwa[9]
1. Guru sebagai profesi
a. Mengajar lebih cenderung menjadikan anak pandai tentang ilmu pengetahuan saja.
b. Hanya berusaha menghabiskan kurikulum atau silabus yang telah ditetapkan tanpa mau tahu apakah anak didik sudah mampu menyerap apa yang diajarkan
c. Lebih banyak memikirkan honor dibandingkan hasil belajar anak.
d. Biasanya memilih-milih anak didik. Kelas yang anak-anaknya ramai atau lambat dalam menerima materi akan dijauhi.
e. Tidak sabar, apalagi menghadapi anak didik yang lambat.
f. Mengajar menjadi suatu beban.
2. Guru sebagai panggilan nurani
a. Selain mengajarkan ilmu pengetahuan juga membangun dan membina jiwa dan watak anak didik.
b. Berusaha menghabiskan kurikulum yang ada namun tetap memperhatikan kemampuan daya serap anak didik.
c. Honor menjadi urusan kesekian yang terpenting ialah prestasi anak baik.
d. Menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siapa saja dan di mana saja. Tidak peduli dengan bagaimana keadaan kelas dan anaknya karena sudah menjadi tugas guru untuk mengubah anak didik menjadi lebih baik.
e. Akan sabar mengajar anak didik sampai anak didik benar-benar bisa.
f. Mengajar menjadi suatu kesenangan bukan sebagai beban.

  GURU ANTARA PANGGILAN JIWA DAN PROFESIONAL

BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan
- Bagi guru yang mengajar dengan panggilan jiwa tugas mengajar menjadi suatu kesenangan.
-  Bagi profesi mengajar menjadi suatu beban/kewajiban.
-  Guru yang mengajar dengan panggilan jiwa akan sabar mengajar anak didik sampai anak didik benar-benar bisa.
-  Guru profesi akan memilih jam terbang sebanyak-banyaknya demi bayaran.Guru Panggilan jiwa jam mencari jam terbang banyak untuk menyebarkan ilmu sebanyak-banyaknya dan tanpa pamrih.
-   Guru profesi memilih-milih anak didik.
-     Guru panggilan jiwa menyampaikan ilmu kepada siapa saja dan dimana saja.
-  Guru profesi hanya berusaha menghabiskan kurikulum atau Silabus yan telah ditetapkan. Tanpa  mau tahu apakah si anak didik sudah mampu menyerap apa yang diajarkan. 

 GURU ANTARA PANGGILAN JIWA DAN PROFESIONAL

DAFTAR PUSTAKA
Yunus Fakhrurrazi Muhammad, Guru, Antara Profesi dan Panggilan Jiwa, http://www.ppimaroko.org
Suprihatiningrum Jamil, 2013. Guru professional , Yogyakarta : Ar-ruzz Media 
D Syaiful Bahri, 2000.Guru dan Anak didik dalam Interaksi Edukatif . Jakarta: PT Rineka cipta.




[1] Jamil Suprihatiningrum,.Guru profesional (yogyakarta:  Ar-ruzz Media),  2013 hal 24
[2] Fakhrurrazi Muhammad Yunus, Guru, Antara Profesi dan Panggilan Jiwa, http://www.ppimaroko.org diakses pada 5 Maret 2014 pukul 05.15 wib
[4] Jamil Suprihatiningrum, Guru professional (jogyakarta: Ar-ruzz Media) 2013. hal 50.
[5] Syaiful Bahri D, Guru dan Anak didik dalam Interaksi Edukatif  (Jakarta: PT Rineka cipta) 2000.  hal 43-48
[6] Jamil Suprihatiningrum, Guru professional , (jogyakarta : Ar-ruzz Media)  2013. hal 32-34
[7] Ibid hal 35-38
[8] Jamil Suprihatiningrum, Guru professional , (jogyakarta : Ar-ruzz Media)  2013.hal 30
ADSENSE HERE!

1 comment:

Copyright © Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design