Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Kumpulan Makalah, Artikel dan Tips Lengkap

Showing posts with label Keguruan. Show all posts
Showing posts with label Keguruan. Show all posts

Hukuman dan imbalan sebagai metode pendidikan

Oleh Khothibul Iman
B. Pembahasan
1.      Hukuman dan imbalan sebagai metode pendidikan
Permasalahan ini amat penting untuk diperhatikan, mengingat kondisi anak didik yang tidak sama. Semestinya para orang tua dan pendidik memperhatikan betul metode yang tepat bagi anak didiknya. Perbedaan tingkat intelegensi, persepsi, usia serta tingkat emosi anak menuntut perlakuan yang berbeda pula. Manakala si anak berbuat kesalahan, penyimpangan, ataupun gagal mengerjakan tugasnya, tidak berarti saat itu juga si anak harus dihukum dengan hukuman berat. Tidak selamanya hukuman itu baik bagi anak. Tidak berarti pula kita membiarkan anak larut dalam kesalahan tanpa ada upaya pengarahan. Ada tipe anak yang sudah sadar akan kesalahannya hanya dengan pandangan tajam dari orang tua ataupun gurunya. Ada pula tipe anak yang mudah diarahkan dengan nasehat bijak. Dan ada pula tipe anak yang memang tidak bisa diluruskan kecuali dengan hukuman. 
Namun pada asalnya, Rasulullah menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu mengedepankan sikap lemah lembut, terlebih pada anak- anak.
Dalam satu haditsnya Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إنَّ الرِفْقَ لاَ يَكُوْنُ في شَيْءٍ إلاَّ زَانَهُ وَ مَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إلا شَانَهُ
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah kelemahlembutan tercabut dari sesuatu kecuali akan menodainya.[1]
Sikap merupakan sesuatu yang dipelajari dan sikap menentukan bagaimana bereaksi terhadap situasi serta menentukan apa yang dicari individu dalam kehidupan.[2]Pendidik yang bijak tentu tidak bersandar kepada hukuman semata dalam upaya meluruskan kesalahan anak. Akan tetapi hendaklah ia menempuh metode-metode sugestif semacam pemberian hadiah ataupun nasehat yang mampu memotivasi anak dalam kebaikan. Karena pada asalnya, anak-anak lebih menyukai imbalan/hadiah ketimbang hukuman. Hadiah ataupun wejangan lebih memberikan pengaruh positif pada jiwa anak. Sehingga dia lebih terdorong untuk melakukan kebajikan. Berbeda dengan hukuman yang biasanya memberikan efek negatif pada perkembangan mental dan emosi anak, Apalagi jika hukuman terlalu sering diberikan. Si anak bisa saja menjadi kebal hukuman serta tidak takut untuk melakukan kesalahan ataupun penyimpangan.
Syaikh Jamil Zainu memaparkan beberapa cara guna memotifasi anak, diantaranya adalah:
a.           Pujian Yang Indah Serta Do’a Yang Baik
Misalnya dengan mengucapkan kepada anak ahsanta (bagus kamu), baarakallahu fiik (semoga Allah memberkahimu), waffaqakallahu (semoga Allah memberikan taufik kepadamu) ataupun pujian serta doa lain. Seorang pendidik yang baik, tentunya tidak segan-segan memuji anak didiknya sewaktu anak melakukan kebaikan dan berhasil menunaikan tugas dan kewajibannya dengan baik. Adapun kepada anak yang malas ataupun jelek akhlaknya, sang pendidik sebaiknya mendo’akannya dengan do’a yang baik, misalnya ucapan ashlahakallahu wa hadaaka (semoga Allah memperbaikimu dan menunjukimu). Ucapan-ucapan lembut seperti di atas akan mendorong semangat anak, sekaligus memberikan kesan yang baik pada jiwanya, sehingga ia akan lebih mencintai pendidiknya. Di sisi lain, teman-temannya juga akan termotivasi untuk meniru perbuatan baiknya agar mendapatkan pujian serta do’a yang sama dari gurunya.
b.           Imbalan Materi
Watak dasar seorang anak adalah senang bila mendapat hadiah atau imbalan materi. Ini merupakan sisi yang bisa dimanfaatkan pendidik untuk memotivasinya, sejalan dengan kecenderungan manusiawinya yang suka apabila upaya dan jerih payahnya dihargai. Imbalan materi tersebut tidaklah harus berupa barang mahal. Hadiah sederhana sudah cukup membuat semangat anak tergugah untuk melakukan perbuatan baik sesuai dengan harapan pendidiknya.
c.           Wasiat Kepada Keluarga Murid.
Metode ini bisa dilakukan oleh guru kepada orang tua anak didiknya, baik dengan bahasa lisan ataupun tulisan. Hal ini akan mendorong keluarga anak untuk semakin memperhatikannya dan memperlakukannya dengan baik. Bersamaan dengan itu, si anak juga akan semakin terpacu untuk maju dan bertingkah laku baik.
d.          Pendekatan Persuasif
Sebagian orang tua atau pendidik, mungkin pernah menjumpai anak yang sulit memahami pelajaran. Pada kondisi demikian tidak selayaknya pendidik tergesa mengecap dan mengklaim si anak sebagai anak bodoh ataupun malas. Metode yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan kepada si anak. Bertanya dengan lemah lembut tentang permasalahannya, dengan harapan agar anak mau berbagi kepada sang guru, serta berani mengungkapkan problematika yang dihadapinya. Dengan demikian sang guru bisa memahami latar belakang serta sebab-sebab yang menghambat pemahaman anak terhadap materi pelajaran, sekaligus membantu memberikan solusi agar anak kembali bersemangat. Adalah satu hal yang sangat bijak jika sang pendidik memberikan kesempatan pada setiap anak didiknya untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang mungkin belum sepenuhnya ia fahami. Betapa banyak anak didik yang bersemangat hingga berhasil karena mendapat wejangan gurunya, padahal sebelumnya mereka merasa pesimis karena berbagai faktor yang membebaninya.[3]
Kebutuhan akan penghargaan terlihat dari kecenderungan peserta didik untuk diakui dan diperlakukan sebagai orang yang berharga diri. Mereka ingin memiliki sesuatu, ingin dikenal dan ingin diakui. Mereka yang dihargai akan merasa bangga dengan dirinya dan gembira, pandangan dan sikap mereka terhadap dirinya dan orang lain akan positif. Sebaliknya, apabila peserta didik merasa diremehkan, kurang diperhatikan, atau tidak kurang mendapat tanggapan yang positif atas sesuatu yang dikerjakannya, maka sikapnya terhadap dirinya dan lingkungannya menjadi negatif.[4]
2.      Hukuman, antara manfaat dan bahayanya.
Dalam syari’at islam, hukuman sebagai penegakan ketentuan-ketentuan Allah karena di dalamnya terdapat sanksi tegas dan keras serta efektif dalam mencegah terjadinya beragam kemaksiatan. Sejalan dengan kesempurnaan hikmahNya. Berkaca pada ajaran islam, sewajibnya bagi setiap pendidik untuk selalu mengingat tujuan dari adanya hukuman, yakni meluruskan kesalahan agar sang anak kembali dan bertaubat dari perbuatan salahnya. Karena hukuman, terlebih lagi hukuman fisik, merupakan langkah terakhir yang ditempuh dalam memperbaiki satu kesalahan. Hukuman ini diberikan ketika nasehat ataupun ancaman sudah tidak mempan lagi bagi anak. Sedapat mungkin seorang pendidik menghindari bentuk hukuman fisik pada anak didiknya, mengingat bahaya yang mungkin ditimbulkan, antara lain:
a.       Timbulnya cacat fisik pada anak didik yang dipukul.
b.      Membekasnya hukuman tersebut pada jiwa anak, hingga mempengaruhi kondisi psikis dan emosinya. Mungkin saja ia akan meniru hal serupa dari gurunya dan melampiaskannya kepada temannya.
c.       Hilangnya sikap saling menghargai antara guru dan anak didik. Bahkan mungkin menimbulkan kebencian diantara keduanya.
d.      Terhambatnya pemahaman anak terhadap pelajaran.
e.       Serta bahaya-bahaya lain yang tentunya merugikan semuanya, baik pendidik, murid juga keluarga keduanya.


3.      Hukuman yang terlarang
Dalam seorang pendidik hendaklah untuk menghindari hukuman fisik terhadap anggota tubuh siswa yang terlarang. Di bawah ini adalah hukuman yang terlarang yang dilakukan oleh pendidik sebagai berikut:
a.       Memukul muka 
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
إذَا قَتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ

"Jika salah seorang diantara kalian berkelahi maka hindarilah memukul wajah"[5]
Dan juga sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain.
إَذَ ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَتَّقِ الوَجْهَ

"Apabila salah seorang diantara kalian memukul pelayannya, maka janganlah memukul wajahnya".[6]
b.      Kekerasan Yang Berlebihan
Seorang pendidik hendaknya berhati-hati ketika menghukum anak agar ia tidak menyesal dikemudian hari karena tindakan kasarnya terhadap murid. Kekerasan bukanlah satu simbol kekuatan ataupun kehebatan seseorang. Guru yang terlalu keras akan dijuluki oleh murid-muridnya sebagai guru galak atau guru zhalim. Cukuplah hal ini sebagai aib bagi pendidik. 
c.       Marah Besar
Biasanya hal ini terlahir dari pendidik yang kurang bisa mengontrol emosinya. Seharusnya pendidik dan orang tua mampu mengesampingkan ego manusiawinya serta tidak mengedepankan amarah ketika kata-katanya tidak dipatuhi anak.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

وَ إذَا غَضَبَ أحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الغَضَبُ وَ إِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

"Dan apabila salah seorang kalian marah sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk, niscaya kemarahannya akan lenyap. Jika tidak lenyap maka hendaklah ia berbaring" [8]
d.      Memukul Ketika Marah
Hindari seorang pendidik untuk memukul siswa ketika sedang marah. Karena itu akan pelampiasan akan terkena kepada siswa. Dan itu akan masalah akan terselesaikan.
e.       Berkata Buruk
Seorang pendidik harus menjauhi kata-kata buruk ataupun hinaan kepada anak didiknya. Misalnya ucapan “setan kamu” atau “laknat kamu” juga kata-kata yang bersifat celaan kepada murid. Ucapan-ucapan semacam itu sangat tidak pantas keluar dari lisan seorang pendidik, sebab akan melukai perasaan murid, menghilangkan kepercayaan dirinya, membuatnya semakin menjauh dari guru serta tidak tertarik untuk mengikuti pelajaran. Lebih jauh lagi akibatnya adalah murid akan meniru ucapan gurunya tersebut dan melontarkannya kepada temannya atau pun saudaranya. Tanggung jawab ini tentu akan kembali kepada guru yang telah mengajarkan kata-kata buruk tadi kepada anak didiknya.
4.      Hukuman edukatif yang bermanfaat
Ada beberapa jenis hukuman yang bersifat mendidik, yang baik dilakukan oleh seorang pendidik terhadap murid yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Kami tegaskan lagi, tujuan menghukum anak yang berbuat salah adalah agar ia menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan serupa. Penekanan hukuman adalah pada sisi edukatif guna membentuk pribadi anak yang selalu bertanggung jawab atas setiap perbuatannya
Jadi hukuman bukan semata ajang pelampiasan amarah guru untuk menyakiti si anak ataupun untuk menunujukkan kekuasaanya sebagai guru. 
Diantara hukuman yang bersifat mendidik adalah:
a.       Memperlihatkan wajah masam untuk menunjukkan ketidak sukaan guru terhadap pelanggaran muridnya. Dengan demikian si murid menyadari perubahan raut wajah gurunya dan berusaha mengoreksi diri dari kesalahan yang tidak disukai gurunya.
b.      Menghajar yaitu mengisolir anak dengan tidak mengajaknya berbicara serta berpaling darinya selama beberapa waktu, dengan catatan tidak boleh dari tiga hari

c.       Perkataan Pedas.
Seorang pendidik perlu mengeluarkan kata-kata pedas kepada anak yang melakukan dosa besar, apabila nasehat serta bimbingan sudah tidak berpengaruh lagi.
d.      Menggantungkan Cambuk Di Dinding Rumah.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

عَلِّقُوا السَوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ البَيْتِ، فَإِنَّهُ أدَبٌ لَهُمْ

"Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga. Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka".[7]

Berkenaan dengan hadis di atas, Ibnu Al Anbari berkata, cambuk tersebut tidak dimaksudkan untuk memukul atau mecambuk mereka (penghuni rumah), sebab Nabi tidak pernah memerintah siapapun untuk memukul dengan cambuk tersebut. Yang Beliau maksudkan adalah janganlah kamu (para orangtua) meninggalkan pengajaran terhadap mereka. Adapun sabda Nabi “Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka” , maksudnya cambuk tersebut akan menjadi pendorong bagi mereka untuk berakhlak dengan akhlak mulia dan bertingkah laku terhormat”[14]
e.       Pukulan Ringan
Pukulan merupakan cara terakhir yang ditempuh jika cara-cara di atas tidak berhasil menyadarkan anak dari kesalahannya. Sebagaimana firman Allah yang memuat tahapan sanksi bagi istri yang durhaka kepada suaminya. Allah berfirman.

Artinya :
34.  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.



[1] H.R Muslim
[2] Moh. Roqib, dan Nurfuadi, Kepribadian Guru, (Purwokerto :  STAIN Purwokerto Press, 2011), hlm. 157.
[3] Diakses dari http://almanhaj.or.id/content/2700/slash/0/perlukah-hukuman-fisik-bagi-anak/ pada tanggal 13 Oktober 2014 pukul 03.15.
[4] Nurfuadi, Profesionalisme Gur, ( Purwokerto : STAIN Purwokerto Press, 2012), hlm. 40.
[5] H.R Muslim
[6] Hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ 187
[7] Hadits yang dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’

KEDUDUKAN DAN TUGAS GURU DALAM PENDIDIKAN

   KEDUDUKAN DAN TUGAS GURU  DALAM PENDIDIKAN
    Oleh Khothibul Iman
   A.  Pembahasan
1.      Hakikat Guru
Ada pepatah yang mengatakan,”Guru digugu dan ditiru.” Artinya, seorang guru dipercaya dan menjadi teladan atau contoh bagi muridnya. Apapun yang dibicarakan dan dilakukan oleh seorang guru apalagi memang diperintahkan, kemungkinan besar akan diikuti oleh muridnya.Bahkan muridnya bisa mengembangkan lebih jauh daripada gurunya. Sehingga, tidak heran jika ada pepatah lain yang mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”[1]
Dalam pengertian yang formal, guru merupakan tenaga professional dalam bidang pendidikan dan pembelajaran. Dalam Undang-Undang RI  Nomor : 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 ayat (2) dikemukakan bahwa guru adalah “Tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”.[2]
Guru adalah orang yang berwenang dan bertanggungjawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.
Kepribadian adalah keseluruhan individu yang yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar.
Guru adalah orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Guru didedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang beguna bagi nusa dan bangsa.
Menurut Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Mereka harus dapat mengupayakan seluruh potensi peserta didik, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Potensi-potensi ini dikembangkan sedenmikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tingkat yang optimal berdasarkan ajran Islam.[3]
Dalam kontek pendidikan Islam pendidik atau guru disebut dengan Murobbi, Mu’allim Dan Muaddib. Kata atau istilah “Murobbi”,misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua dalam membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelanyanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak yang terpuji.
KEDUDUKAN DAN TUGAS GURU  DALAM PENDIDIKAN

2.      Kedudukan Guru
Kita menemukan banyak kebaikan pada seorang guru. Mengajar untuk masa depan. Dialah yang mengarahkan masa depan anak didiknya. Sehingga Islam mengangkat kedudukan guru sangat tinggi. Al-Ghazali menjelaskan kedudukan sangat tinggi yang diduduki oleh orang berpengetahuan dengan ucapannya bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit. Dia seperti matahari yang menerangi alam. Ia mempunyai cahaya dalam dirinya. Seperti minyak wangi yang mengharumi orang lain karena ia memang wangi.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar. Yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang belajar dan mengajar dan tak terbayangkan pula adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru.
           Tingginya kedudukan guru dalam Islam masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang. Dapat kita lihat terutama di pesantren-pesantren di Indonesia. Santri bahkan tidak berani menantang sinar mata kyainya. Sebagian lagi membungkukkan badan tatkala menghadap rumah kyainya. Bahkan, konon ada santri yang tidak berani kencing menghadap rumah kyai sekalipun berada dalam kamar yang tertutup. Betapa tidak, silau oleh tingkah laku kyai yang begitu mulia, sinar matanya yang ‘menembus’, ilmunya yang luas dan dalam, do’anya yang diyakini mujarab. Keyakinan santri yang berujung kepada kemuliaan dirinya.
Bukan hanya pada pesantren saja, tetapi sejak dulu hingga sekarang guru dalam masyarakat Indonesia terutama di daerah pedesaan masih memegang peran yang amat penting sekalipun status sosial guru di tengah masayarakat telah berubah. Guru dengan segala keterbatasannnya terutama dari segi status ekonomi tetap dianggap sebagai pelopor di tengah masyarakatnya.

KEDUDUKAN DAN TUGAS GURU  DALAM PENDIDIKAN
3.      Tugas Guru dalam Pendidikan
Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk menerima dan memikul sebagian tanggung-jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka itu, saat menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukkan bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru/sekolah karena tidak sembarangan orang dapat menjabat guru. [4]
Kewajiban guru adalah melayani pendidikan khususnya di sekolah, melalui kegiatan mengajar, mendidik dan melatih untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi bangsa kita agar mampu hidup dengan dunia yang sedang menunggui mereka. Agar tujuan itu tercapai, maka disyaratkan :
1.)      Jumlah guru memadai dengan jumlah sekolah yang harus dilayani
2.)      jenis guru yang disediakan sesuai dengan jenis kompetensi guru yang dibutuhkan dan proporsional dengan jumlah jenis kompetensi guru.
Paling sedikit ada enam tugas guru dan tanggungjawab guru dalam
mengembangkan profesinya, yakni :
1.      Guru bertugas sebagai pengajar
2.      Guru bertugas sebagai pembimbing
3.      Guru bertugas sebagai administrator kelas
4.      Guru bertugas sebagai pengembang kurikulum
5.      Guru bertugas untuk mengembangkan profesi
6.      Guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat[5]
Ini merupakan enam tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan.
Berikut beberapa tanggungjawab  guru menurut Nurfuadi :
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah
3.      Melakukan pembinaan terhadap siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah)
4.       Memberikan bimbingan terhadap murid
5.      Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6.      Menyelenggarakan penelitian
7.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
8.      Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila.
9.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
10.  Turut mensukseskan pembangunan
11.  Tanggungjawab meningkatkan peranan profesiona guru.
Untuk mencapai agar cita-cita ideal tersebut dan agar pengajarannya berhasil , ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru, yaitu :
1.      Mempelajari setiap murid di kelasnya
2.      Merencanakan, menyediakan , dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan atau telah diberikan
3.      Memilih dan menggunakan metide mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dengan bahan-bahan yang akan diberikan
4.      Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
5.      Menyediakan lingkungan belajar yang serasi
6.      Mmebantu murid-murid dalam memecahkan masalah
7.      Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
8.      Membuat catatan-catatan yang berguna dan meyusun laporan pendidikan
9.      Mengadakan hubungan dengan orang tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
10.  Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
11.  Mengadakan hubungan dengan masyarakat secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.



B.     Kesimpulan
Sosok guru sangat berpengaruh dalam masyarakat. Guru selalu pada tempat paling tinggi. Mendapatkan amanah dari dari bangsa dan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa kearah yang lebih baik dan mulia.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Tanggungjawab mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntutan dan panggilan selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggungjawab profesinya. Tanggungjawab dalam membina hubungan dengan masyarakat yang harus menempatkan sekolah sebagai integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.








KEDUDUKAN DAN TUGAS GURU  DALAM PENDIDIKAN










DAFTAR PUSTAKA

Arif Rahman, Masykur. (2012). Kesalahan-Kesalahan Fatal Paling Sering Dilakukan Guru dalam Kegiatan Belajar-Mengajar. Jogjakarta: Diva Press.
Moh. Roqib, Nurfuadi. (2011). Kepribadian Guru. Purwokerto: Stainpress.
Suyanto dan Asep Jihad. (2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Erlangga.
Syaefudin Saud, Udin. (2011). Pengembangan Profesi Guru. Alfabeta: Jakarta.






[1] Masykur Arif Rahman, Kesalahan-Kesalahan Fatal Paling Sering Dilakukan Guru dalam Kegiatan Belajar-Mengajar, (Jogjakarta: Diva Press,2012), hlm.8
[2] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta:Erlangga, 2013), hlm. 3

[4] Moh. Roqib, Nurfuadi, Kepribadian Guru, (Purwokerto : Stainpress, 2011) hlm. 56-57
[5] Udin Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru, (Alfabeta:Jakarta, 2011), hlm. 32. 
Copyright © Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design