Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap

Kumpulan Makalah, Artikel dan Tips Lengkap

SCHOOL BULLYING

ADSENSE HERE!
SCHOOL BULLYING
A.    Pendahuluan
 Pendidikan dan pengajaran memang tidak identik dengan kekerasan, baik di masa yang lalu apalagi sekarang ini. Tapi kekerasan sering kali dihubung-hubungkan dengan kedisiplinan dan penerapannya dalam dunia pendidikan dengan Istilah “tegas”. Banyak guru yang bilang kalau tidak dihukum nanti jadi tidak disiplin.
Banyak kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada siswa seperti dilempar penghapus dan penggaris, dijemur di lapangan, dan dipukul, disuruh berdiri dengan kaki satu dan menjewer telinga dan siswa juga mengalami kekerasan psikis karena dibentak-bentak dan dimaki-maki, seperti bodoh, goblok, kurus, ceking dan gendut, item dan sebagainya.
            Banyak juga kasus-kasus kekerasan pendidikan yang kita ketahui dari berita-berita yang menyiarkan pelecehan oleh guru terhadap sejumlah muridnya, kemudian dilanjutkan dengan tawuran, perkelahian antargeng siswa perempuan, bahkan ada pula video kekerasan perkelahian dua siswa perempuan disaksikan teman-temannya dan seorang gurunya menjadi wasit. Lalu bagaimana nasib pendidikan Indonesia saat ini jika siswa yang didik untuk jadi pemmpin bangsa seperti itu ?
B.     Pengertian School Bullying
Dalam bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Istilah bullying dalam bahasa Indonesia bisa menggunakan menyakat (berasal dari kata sakat) dan pelakunya (bully) disebut penyakat. Menyakat berarti mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain.
Sedangkan secara terminologi menurut Olweus bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman / terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang, pada dasarnya bullying adalah perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dapat merugikan orang lain.
Berdasarkan definisi diatas, dapat kita simpulkan bahwa bullying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali yang menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) secara mental atau secara fisik. Kalau hanya kadang-kadang, biasanya tidak dianggap sebagai bullying, kecuali jika sangat serius. Misalnya, kekersan fisik atau ancaman kekerasan fisik yang membuat korban merasa tidak aman secara permanen.[1]
C.     Faktor-faktor Penyebab Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
1.      Guru
a.       Kurangnya pengetahuan bahwa kekerasan itu tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku,
b.      Persepsi yang parsial menilai siswa. Misalnya, ketika siswa melanggar, bukan sebatas menangani, tapi mencari tahu apa yang melandasi tindakan itu,
c.       Adanya hambatan psikologis, sehingga dalam mengelola masalah guru lebih sensitive dan reaktif,
d.      Adanya tekanan kerja : target yang harus dipenuhi oleh guru, seperti kurukulum, materi, prestasi yang harus dicapai siswa, sementara kendala yang dihadapi cukup besar,
e.       Pola yang dianut adalah mengedepankan factor kepatuhan dan ketaatan pada siswa, mengajar satu arah (dari guru ke murid),
f.       Muatan kurikulum yang menekankan pada kemampuan kognitif dan cenderung mengabaikan kemampuan efektif, sehingga guru dalam mengajar suasananya kering, stressful, tidak menarik, padahal mereka dituntut mencetak siswa-siswa berprestasi,
g.      Tekanan ekonomi, pada gilirannya bisa menjelma menjadi bentuk kepribadian yang tidak stabil,seperti berpikir pendek, emosional, mudah goyah, ketika merealisasikan rencana-rencanayang sulit diwujudkan.
2.      Suasana Proses Belajar Mengajar (PBM)
a.       Ada anggapan belajar terus membebani, membuat siswa strees,
b.      Tugas, PR, aturan disiplin, sikap guru yang killer atau memaksakan kehendak membuat siswamerasa berada didalam tempat penyiksaan,
c.       Siswa merasa dijejali dengan materi pelajaran tanpa sempat mencerna bagian sesuai dengan tuntutan kurikulum.
d.      Siswa masih saja dianggap sebagai objek,
e.       Siswa masih diposisikan sebagai orang yang tertindas, orang yang tidak tahu apa-apa, oaring yang harus dikasihani, oleh karenanya harus dijejali dan disuapi,
f.       Masih ada pendidikan yang memaksa siswa kerap diminta mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan cara yang sangat tidak manusiawi, misalnya dibawah ancaman pukulan
3.      Siswa
Sikap siswa yang tidak bisa lepas dari dimensi psikologis dan kepribadian,seperti;
a.       Perasaan diri lemah,
b.      Tidak pandai,
c.       Tidak berguna,
d.      Tidak berharga,
e.       Tidak dicintai,
f.       Kurang diperhatikan,
g.      Rasa takut,
h.      Superior/inferior yang dikompensasikan dengan menindas pihak lain yang lemah supaya dirinya merasa hebat.
4.      Keluarga
a.       Orang tua yang sangat memanjakan anak,
b.      Orang tua yang emosional,yang bisa menimbulkan persepsi pada anak bahwa mereka tidak dikehendaki,jelek,bodoh,tidak baik,dll.Dampaknya,anak cenderung menarik diridaripergaulan,jadi pendiam,pemurung,penakut,dsb.
c.       Orang tua mengalami psikologis yang berkepanjangan atau berlarut-larut. Hal ini bisa mempengaruhi pola hubungan orang tua dan anak. Misalnya, stress, sensitif, kurang sabar, mudah marah, melampiaskan kekesalan pada anak. Lama kelamaan kondisi ini bisa mempengaruhi kehidupan anak. Misalnya ia bisa kehilangan semangat belajar, daya konsentrasi,jadi sensitif, cepat marah, dsb.
d.      Keluarga yang mengalami disfungsi, misalnya salah satu anggota keluarga sering anggota keluarga lainnya,
e.       Keluarga yang sering konflik terbuka, berkepanjangan dan tidak ada solusi alternatifnya. Dampaknya sering dijumpai anak bermasalah.
5.      Lingkungan
a.       Anak yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan tindakan kekerasan, dan anggota kelompok yang sangat toleran terhadap tindakan kekerasan.
b.      Ada kesan budaya kekerasan itu diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Misalnya, kekerasan yang terjadi mahasiswa senior kepada mahasiswa yunior.
c.       Tayangan TV yang berbau kekerasan.Akibatnya, timbul pola pikir yang negatif,jika ingin kuat dan ditakuti, pakai jalan kekerasan.[2]
D.    Dampak Kekerasan Pada Siswa
1)      Fisik, mengakibatkan organ-organ tubuh siswa mengalami kerusakan, seperti memar, luka-luka, dll.
2)      Psikologis, rasa takut, rasa tidak aman, dendam, menurunnya semangat belajar, daya konsentrasi, kreativitas, hilang inisiatif, daya tahan [mental], menurunnya rasa percaya diri, inferior, stress, depresi, dsb. Dalam jangka panjang bisa berakibat pada penurunan prestasi, perubahan perilaku.
3)      Sosial
a.       Bisa menarik diri dari lingkungan pergaulan, karena;
·  Rasa takut,
·  Merasa terancam,
·  Merasa tidak bahagia berada di antara teman-temannya.
b.      Jadi pendiam.
c.       Sulit berkomunikasi dengan guru dan teman-temannya,
d.      Mereka jadi sulit mempercayai orang lain.
e.       Semakin menutup diri dari pergaulan.[3]
E.     School Bullying dalam Tinjauan Hukum
a.       Bilamana kasus school bullying dilaporkan ?
Dalam rangka menanggulangi bullying disekolah, perlu ada upaya-upaya bimbingan konseling yang terintegrasi. Pelaksanaan pemberiaan bimbingan konseling kepada siswa sebagai pelaku dan penderita bullying atau guru-guru dan staf sekolah sebagai pelaku bias dengan bimbingan kelompok atau konseling individual. Yang jelas, sebisa mungkin masalah bullying dicegah dan ditangani secara intern dilingkungan sekolah. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan pihak berwajib terpaksa dilibatkan sebagai upaya terakhir atau karena berdasarkan pertimbangan berbagai faktor berikut :
1.      Kasusnya berpotensi dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang serius terhadap korban.
2.      Cara lain gagal atau tidak tepat karena masalahnya serius sehingga dengan melaporkan kepada polisi dan diharapkan kasus bullying tidak akan terjadi lagi dan akan membantu korban.
3.      Ada juga kemungkinan dimana kasus bullying terjadi tidak hanya didalam tapi juga diluar lingkungan sekolah. Dalam hal demikian, guru dan orang tua perlu bekerja sama dengan polisi.
Pemberian sanksi kepada pelaku school bullying dalam perspektif ilmu hukum memasuki ranah hokum pidana. Sanksi pidana pertanggungjawabannya dibebankan kepada setiap individu pelaku tindak pidana (individual responsibility). Intervensi Negara dalam penegakan hukum pidana menjadi signifikan. Institusi kepolisian dan instiusi kejaksaan menjadi ujung tombak untuk mengungkapkan tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat. Dalam konteks school bullying, sudah seharusnya kepolisian dan kejaksaan memainkan otoritasnya sebagai penegak hukum.[4]
b.       Manfaat dan resiko penyelesaian school bullying melalui jalur hukum
Bagi anak-anak yang pernah berkonflik dengan hukum, pengalaman menghadapi penyidik dikantor polisi merupakan catatan tersendiri. Pada saat penyelidikan berlangsung, anak-anak sering dipukul, dibentak-bentak, dan dipaksa untuk mengaku. Penyelidikan dikantor polisi biasa dilakukan tanpa kehadiran pendamping atau pembela hukum sehingga anak –anak mengalami tekanan psikis. Kekerasan polisi terhadap tersangka anak terjadi di kantor-kantor kepolisian yang tidak memiliki Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK). Didalam institusi ini anak-anak ditahan bersama-sama dengan tahanan dewasa, dalam ruang tanpa penerangan yang cukup dan perasaan ketakutan yang luar biasa.
Sebenarnya hal itu tidak akan terjadi apabila sebisa mungkin masalah bullying dicegah dan ditangani secara intern dilingkungan sekolah. Namun sayangnya, tidak semua sekolah sebisa mungkin tanggap terhadap kasus-kasus school bulying.[5]

F.      Solusi Alternatif Untuk Mengatasi Kekerasan Pada Siswa di Sekolah
1.        Sekolah
a.       Menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah
b.      Mendorong/mengembangkan humaniasi pendidikan.
c.       Menyatupadukan kesadaran hati dan pikiran,
d.      Membutuhkan keterlibatan mental dan tindakan sekaligus,
e.       Suasana belajar yang meriah,gembira dengan memadukan potensi fisik, psikis, menjadi suatu kekuatan yang integral.
f.       Hukuman yang di berikan berkolerasi dengan tindakan anak,
g.      Terus menerus membekali guru untuk menambah wawasan pengetahuan, kesempatan, pengalaman baru untuk mengembangkan kreativitas mereka.
h.      Konseling.Bukan siswa saja membutuhkan konseling, tapi juga guru. Sebab guru juga mengalami masa sulit yang membutuhkan dukungan, penguatan, atau bimbingan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.
i.        Segera memberikan pertolongan bagi siapa pun juga yang mengalami tindakan kekerasan di sekolah,dan menindak lanjuti serta mencari solusi alternatif yang terbaik.
2.        Orang Tua atau Keluarga
a.       Perlu hati-hati dan penuh pertimbangan dalam memilih sekolah untuk anak-anaknya agar tidak mengalami kekerasan di sekolah,
b.      Menjalin komunikasi yang efektif antara guru dan orang tua untuk mementau perkembangan anaknya,
c.       Orang tua menerapkan pola asuh yang lebih menekankan pada dukungan daripada hukuman,agar anak-anaknya bertanggung jawab secara sosial,
d.      Hindari tayangan TV yang tidak mendidik,bahkan mengandung unsur kekerasan,
e.       Setiap masalah yang ada, sebaiknya di carikan solusi alternatif yang terbaik dan jangan sampai berlarut-larut,
f.       Konsultasilah kepada ahli psikologi atau pihak profesional jika persoalan dalam rumah tangga semakin menimbulkan tekanan sehingga menyebabkan salah satu anggota keluarga mengalami hambatan dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari.
3.        Siswa yang Mengalami Kekerasan segera konsultasi ke orang tua atau guru yang dapat dapercaya menganai kekerasan yang dialaminya sehingga siswa tersebut segera mendapat pertolongan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.[6]




G.       PENUTUP
Kesimpulan :
bullying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali yang menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) secara mental atau secara fisik.
Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam dunia pendidikan seperti kurangnya pengetahuan guru bahwa kekerasan tidak efektif merubah prilaku siswa,ada anggapan belajar adalah membebani dan membuat stress dan lain-lain.
Dampak kekerasan pada siswa bukan hanya kekerasan fisik saja tapi juga kekerasan psikologis. Solusi alternatif untuk mengatasi kekerasan pada sisw perlu adanya upaya dari sekolah, orang tua atau keluarga.
    
Saran :
Bagi semua semua pihak yang berperan dalam pendidikan termasuk guru, orang tua dan siswa untuk memahami bahwa kekerasan bukanlah solusi alternative yang terbaik, tapi akan menimbulkan masalah baru.
Diharapkan, penerapan metode pembelajaran yang humanis,interalisasi nilai-nilai agama, moral dan budaya nasional ke dalam keseluruhan proses pendidikan dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan praktek kekerasan di dalam lembaga pendidikan di Indonesia.

SCHOOL BULLYING
Daftar Pustaka
Ardy Wiyani,Novan.2012. Save Our Children From School Bullying.Yogyakarta :Ar-Ruzz Media
Wahyu, Artikel Kekerasan dalam Dunia Pendidikan, http://Wahyu.Blogspot.com/2013 /03 /Artikel-Kekerasan-Dalam-Dunia-Pendidikan.html. diakes pada hari 29 Mei 2014 Pukul 14.05



[1] Novan Ardy Wiyani, Save Our Children From School Bullying, (Yogyakarta :Ar-Ruzz Media), 2012 hal 11-14
[4] Novan Ardy Wiyani, Save Our Children From School Bullying, (Yogyakarta :Ar-Ruzz Media), 2012 hal65-70
[5]Ibid.hlm 70-74
ADSENSE HERE!

No comments:

Post a Comment

Copyright © Blog Rujak : Kumpulan Makalah Online Lengkap. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design